Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 mengenai pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten BangkaTengah, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur maka dengan demikian wilayah administrasi pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbagi dalam 6 (enam) kabupaten dan 1 (satu) kota.
Dalam wilayah administrasi pemerintah kabupaten/kota terbagi dalam wilayah kecamatan, kelurahan/desa dengan rincian per kabupaten pada tahun 2010 sebagai berikut:
- Kabupaten Bangka terdiri dari 8 kecamatan, 9 kelurahan dan 61 desa.
- Kabupaten Bangka Barat terdiri dari 6 kecamatan, 4 kelurahan dan 60 desa.
- Kabupaten Bangka Tengah terdiridari 6 kecamatan, 7 kelurahan dan 50desa.
- Kabupaten Bangka Selatan terdiri dari7 kecamatan, 3 kelurahan dan 50 desa.
- Kabupaten Belitung terdiri dari 5 kecamatan, 2 kelurahan dan 40 desa.
- Kabupaten Belitung Timur terdiri dari7 kecamatan, dan 39 desa.
- Kota Pangkalpinang terdiri dari 5 kecamatan dan 36 kelurahan
WILAYAH ADMINISTRASI
KAB/KOTA | LUAS WILAYAH | JUMLAH PENDUDUK (KM2) | KECAMATAN | DESA | KELURAHAN |
---|---|---|---|---|---|
Bangka | 2.950,88 | 277.204 | 8 | 61 | 9 |
Bangka Barat | 2.820,61 | 175.150 | 6 | 60 | 4 |
Bangka Tengah | 2.155,77 | 161.228 | 6 | 50 | 7 |
Bangka Selatan | 3.607,08 | 172.528 | 7 | 50 | 3 |
Belitung | 2.293,69 | 155.956 | 5 | 40 | 2 |
Belitung Timur | 2.506,91 | 106.463 | 7 | 39 | 0 |
Pangkalpinang | 89,40 | 174.758 | 5 | 0 | 36 |
Total | 16.424,14 | 1.223.296 | 44 | 300 | 61 |
Sumber :Babel Dalam Angka 2011
No comments:
Post a Comment