Thursday 3 March 2016

Wilayah Administrasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 mengenai pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten BangkaTengah, Kabupaten Bangka Barat  dan Kabupaten Belitung Timur maka dengan demikian wilayah administrasi pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbagi dalam 6 (enam) kabupaten dan 1 (satu) kota.

Dalam wilayah administrasi pemerintah kabupaten/kota terbagi dalam wilayah kecamatan, kelurahan/desa dengan rincian per kabupaten pada tahun 2010 sebagai berikut:
  1. Kabupaten Bangka terdiri dari 8 kecamatan, 9 kelurahan dan 61 desa.
  2. Kabupaten Bangka Barat terdiri dari 6 kecamatan, 4 kelurahan dan 60 desa.
  3. Kabupaten Bangka Tengah terdiridari 6 kecamatan, 7 kelurahan dan 50desa.
  4. Kabupaten Bangka Selatan terdiri dari7 kecamatan, 3 kelurahan dan 50 desa.
  5. Kabupaten Belitung terdiri dari 5 kecamatan, 2 kelurahan dan 40 desa.
  6. Kabupaten Belitung Timur terdiri dari7 kecamatan, dan 39 desa.
  7. Kota Pangkalpinang terdiri dari 5 kecamatan dan 36 kelurahan

WILAYAH ADMINISTRASI

KAB/KOTALUAS WILAYAHJUMLAH PENDUDUK
(KM2)
KECAMATANDESAKELURAHAN
Bangka2.950,88277.2048619
Bangka Barat2.820,61175.1506604
Bangka Tengah2.155,77161.2286507
Bangka Selatan3.607,08172.5287503
Belitung2.293,69155.9565402
Belitung Timur2.506,91106.4637390
Pangkalpinang89,40174.7585036
Total16.424,141.223.2964430061
Sumber :Babel Dalam Angka 2011

No comments:

Post a Comment